Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata :

الغِيْبَةُ ثَلَاثَةُ أَوْجُهِ كُلُّهَا فِي كِتَابِ اللّٰهِ تَعَالَى : الغِيْبَةُ وَالإِفْكُ وَالبُهْتَانُ

 فَأَمَّا الغِيْبَةُ : فَهِيَ أَنْ تَقُوْلَ فِي أَخِيْكَ مَا هُوَ فِيْهِ
 وَأَمَّا الإِفْكُ : أَنْ تَقُوْلَ فِيْهِ مَا بَلَغَكَ عَنْهُ
 وَأَمَّا البُهْتَانُ : أَنْ تَقُوْلَ فِيْهِ مَالَيْسَ فِيْهِ

(تَفْسِيْرُ القُرْطُبِي : ٣٣٥/١٦)

“Ghibah (membicarakan orang lain) ada tiga macam dan semuanya disebutkan dalam kitabullah (terkait keharaman dan dosanya yang besar), yaitu ghibah, ifk, dan buhtan. Adapun ghibah, yaitu engkau membicarakan tentang saudaramu terkait keadaan fakta yang ada pada dirinya. Ifk adalah engkau membicarakan saudaramu menurut berita yang sampai kepadamu (tanpa tabayyun). Sedangkan buhtan adalah engkau membicarakan saudaramu namun tidak sesuai kenyataannya.” (Tafsir Al Qurthubi 16/335)

 

Ditulis oleh Ahmad Imron bin Muhadi Al Fanghony hafidzahullahu ta’ala

By Redaksi