Ini Penyebab Dicabutnya Pemahaman Terhadap Al-Qur’an, Meskipun Ia Seorang Alim..
Syaikh al-‘Allamah Bakr Abu Zaid rahimahullah membawakan riwayat dari Sufyan bin Sa’id ats-Tsawri beliau berkata,
كُنْتُ أُوْتِيْتُ فَهْمَ القُرْآنِ فَلَمَّا قَبِلْتُ الصُّرَّةَ سَلَبَتْهُ
“Dahulu aku dianugerahi pemahaman tentang Al-Qur’an akan tetapi setelah aku menerima “shurrah” hilanglah pemahaman itu dariku.” (Tadzkiratus Sami’ : hlm. 19)
✍🏻 Syaikh al-‘Allamah al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,
“Shurrah yaitu hadiah dari penguasa, ketika Sufyan menerima pemberian itu hilanglah pemahaman beliau terhadap agama. Para salaf dahulu orang-orang jeli terhadap suatu urusan, sebab itu mereka sangat menjaga diri dari pemberian para penguasa. Mereka berkata, “Tidaklah para penguasa memberi kepada kita hadiah melainkan untuk membeli agama kita lalu menukarnya dengan dunia mereka.” Oleh sebab itu tidak sepatutnya seorang alim menerima hadiah dari penguasa yakni bila maksud pemberian itu diketahui untuk memanfaatkan dirinya. Adapun jika penguasa itu mengumpulkan hartanya dengan cara yang halal dan si alim itu tidak mengambil hadiah untuk menjual agamanya maka ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits :
“Adapun harta yang datang kepadamu sedang engkau tidak mengharap dan memintanya maka ambillah, selain itu maka janganlah engkau mengharapkannya.”
Tujuan Sufyan ats-Tsawri menyampaikan hal itu agar menjadi peringatan sekaligus penyesalan atas pengalaman yang beliau lakukan.”
🧷 Syarh Hilyah Thalibil ‘Ilmi (hlm. 20)
